Etika
adminisrtasi negara merupakan salah satu wujud control terhadap administrasi
Negara dalam melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok, fungsi dan
kewenangannya. Manakala administrasi Negara menginginkan sikap, tindakan dan
prilakunya dikatakan baik, maka dalam menjalankan tugas pokok, fungsi, dan
kewenangannya harus menyandarkan pada etika administrasi negara. Etika
administrasi Negara disamping digunakan sebagai pedoman, acuan, dan referensi
administrasi Negara dapat pula digunakan sebagai standar untuk menilai apakah
sikap, prilaku, dan kebijakannya dapat dikatakan baik atau buruk.
Manusia dalam
melakukan penilaian dan tindakan diberi petunjuk, penerangan oleh kata hati
(hati nurani) mereka. Karenanya penilaian
dan tindakan seseorang bisa jadi salah, manakalah petunjuk atau
penerangan yang diberikan oleh kata hati (hati nurani) juga salah. Dengan kata
hati (hati nurani) pada umumnya manusia tahu sesuatu itu baik dan tidak baik
(buruk). Pengetahuan bahwa ada baik dan buruk itu disebut kesadaran etis atau
kesadaran moral Poedjawijatna, (1996: 224).
Menurut
Ginandjar Kartasasmita (1996). Etika adalah dunianya filsafat, nilai, moral.
Administrasi adalah dunia keputusan dan tindakan. Etika bersifat abstrak dan
berkenaan dengan baik dan buruk, sedangkan administrasi adalah
kongkrit dan harus mewujudkan apa yang di inginkan (get the job done). Pembicaraan tentang etika dalam administrasi
adalah bagaimana mengaitkan keduanya, bagaimana gagasan – gagasan administrasi
seperti :
1.
Ketertiban adalah kegiatan yang menjamin
terlaksananya ketentuan-ketentuan, peraturan-peraturan, perintah-perintah guna menjamin tetap tegaknya/tetap berlakunya
ketentuan, peraturan tata tertib yang berlaku
2.
Efisiensi perbandingan yang
terbaik antara input (masukan) dan output (hasil antara keuntungan dengan
sumber-sumber yang dipergunakan), seperti halnya juga hasil optimal yang
dicapai dengan penggunaan sumber yang terbatas. Dengan kata lain hubungan
antara apa yang telah diselesaikan.
3.
Produktifitas adalah suatu kinerja yang
menunjukan adanya kesimbangan dan keselarasan antara daya guna dengan hasil
guna. Produktivitas dapat dikatakan sebagai ukuran pendayagunaan faktor
produksi dan tenaga kerja dalam proses produksi
4.
Kesadaran moral adalah adanya rasa
wajib yang tidak bisa ditawar
Menurut
Fredericson, (1994:224) mengatakan bahwa nilai menempatkan setiap sudut
administrasi dan siapa yang mempelajari administrasi berarti mempelajari nilai
dan siapa yang mempraktekan administrasi berarti mempraktekan alokasi
nilai-nilai.
Faktor-faktor
yang menyebabkan berkembangnya etika administrasi negara setidaknya menurut Nicholas
henry (1995:224). Terdapat tiga factor
yang menyebabkan konsep etika dalam administrasi negara. Pertama, hilangnya
dikotomi politik dan administrasi. Kedua, tampilnya teori-teori pengambilan
keputusan dimana masalah prilaku manusia menjadi tema sentral dibandingkan
dengan pendeketan sebelumnya, seperti rasional dan efisiensi. Ketiga
berkembangya pandangan-pandangan pembaharuan yang disebutkan sebagai “counter
culture, critique” dalam kelompok yang dinamakan “administrasi negara baru”.
Sedangkan
etika menurut Bertens (1977:252) diartikan sebagai seperangkat nilai-nilai dan
norma-norma moral yang menjadi pegangan
sesorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan Darwin
(1999:252) etika adalah prinsip-prinsip moral yang disepakati bersama oleh
suatu kesatuan masyrakat, yang menuntun prilaku individu dalam berhubungan
dengan individu lain dalam masyarakat. Selanjutnya Darwin (1999:252) juga
mengartikan etika admnistrasi Negara sebagai seperangkat nilai yang menjadi
acuan atau penuntun bagi tindakan manusia dalam organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar