KONSEP ETIKA ADMINISTRASI


Etika adminisrtasi negara merupakan salah satu wujud control terhadap administrasi Negara dalam melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok, fungsi dan kewenangannya. Manakala administrasi Negara menginginkan sikap, tindakan dan prilakunya dikatakan baik, maka dalam menjalankan tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya harus menyandarkan pada etika administrasi negara. Etika administrasi Negara disamping digunakan sebagai pedoman, acuan, dan referensi administrasi Negara dapat pula digunakan sebagai standar untuk menilai apakah sikap, prilaku, dan kebijakannya dapat dikatakan baik atau buruk.  
Manusia dalam melakukan penilaian dan tindakan diberi petunjuk, penerangan oleh kata hati (hati nurani) mereka. Karenanya penilaian  dan tindakan seseorang bisa jadi salah, manakalah petunjuk atau penerangan yang diberikan oleh kata hati (hati nurani) juga salah. Dengan kata hati (hati nurani) pada umumnya manusia tahu sesuatu itu baik dan tidak baik (buruk). Pengetahuan bahwa ada baik dan buruk itu disebut kesadaran etis atau kesadaran moral Poedjawijatna, (1996: 224).  
Menurut Ginandjar Kartasasmita (1996). Etika adalah dunianya filsafat, nilai, moral. Administrasi adalah dunia keputusan dan tindakan. Etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan baik dan buruk, sedangkan administrasi adalah kongkrit dan harus mewujudkan apa yang di inginkan (get the job done). Pembicaraan tentang etika dalam administrasi adalah bagaimana mengaitkan keduanya, bagaimana gagasan – gagasan administrasi seperti :
1.            Ketertiban adalah kegiatan  yang menjamin terlaksananya ketentuan-ketentuan, peraturan-peraturan, perintah-perintah guna menjamin tetap tegaknya/tetap berlakunya ketentuan, peraturan tata tertib yang berlaku
2.            Efisiensi perbandingan yang terbaik antara input (masukan) dan output (hasil antara keuntungan dengan sumber-sumber yang dipergunakan), seperti halnya juga hasil optimal yang dicapai dengan penggunaan sumber yang terbatas. Dengan kata lain hubungan antara apa yang telah diselesaikan.
3.            Produktifitas adalah suatu kinerja yang menunjukan adanya kesimbangan dan keselarasan antara daya guna dengan hasil guna. Produktivitas dapat dikatakan sebagai ukuran pendayagunaan faktor produksi dan tenaga kerja dalam proses produksi
4.       Kesadaran moral adalah adanya rasa wajib yang tidak bisa ditawar

Menurut Fredericson, (1994:224) mengatakan bahwa nilai menempatkan setiap sudut administrasi dan siapa yang mempelajari administrasi berarti mempelajari nilai dan siapa yang mempraktekan administrasi berarti mempraktekan alokasi nilai-nilai.
Faktor-faktor yang menyebabkan berkembangnya etika administrasi negara setidaknya menurut Nicholas henry  (1995:224). Terdapat tiga factor yang menyebabkan konsep etika dalam administrasi negara. Pertama, hilangnya dikotomi politik dan administrasi. Kedua, tampilnya teori-teori pengambilan keputusan dimana masalah prilaku manusia menjadi tema sentral dibandingkan dengan pendeketan sebelumnya, seperti rasional dan efisiensi. Ketiga berkembangya pandangan-pandangan pembaharuan yang disebutkan sebagai “counter culture, critique” dalam kelompok yang dinamakan “administrasi negara baru”.
Sedangkan etika menurut Bertens (1977:252) diartikan sebagai seperangkat nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi  pegangan sesorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan Darwin (1999:252) etika adalah prinsip-prinsip moral yang disepakati bersama oleh suatu kesatuan masyrakat, yang menuntun prilaku individu dalam berhubungan dengan individu lain dalam masyarakat. Selanjutnya Darwin (1999:252) juga mengartikan etika admnistrasi Negara sebagai seperangkat nilai yang menjadi acuan atau penuntun bagi tindakan manusia dalam organisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar