Jumat, 11 November 2011

Sejarah Berkembangnya Administrasi Publik
Pada dasarnya, administrasi publik (Henry, 1989) sudah ada bersamaan dengan keberadaan sistem politik di suatu negara. Administrasi publik berfungsi untuk mencapai tujuan program yang ditentukan oleh pembuat kebijakan politik.
Perkembangan ilmu administrasi publik dipengaruhi oleh berbagai disiplin ilmu lain, seperti ilmu politik, hukum, sosiologi, manajemen, ekonomi, dan lain-lain. Oleh karena itu, konsep administrasi publik sebagai suatu pemikiran yang dipelajari secara interdisiplin minimal mencakup aspek: (1) organisasi dan manajemen, (2) politik, dan (3) hukum (lihat Kasim, 1993). Namun, administrasi publik berbeda dengan ilmu politik berdasarkan penekanannya pada struktur dan perilaku birokrasi serta metodologi yang digunakan. Administrasi publik juga berbeda dengan manajemen dalam arti bahwa teknik evaluasi yang digunakan oleh organisasi publik non-profit tidak sama dengan teknik evaluasi yang digunakan oleh organisasi privat yang mengejar keuntungan.
Studi tentang aktivitas administrasi publik dimulai dengan studi yang memakai pendekatan dari satu disiplin ilmu tertentu dan dengan memakai istilah lain, seperti istilah birokrasi (pemerintahan). Robert Presthus mengajukan periodesasi administrasi publik yang terdiri dari pendekatan: 1) institusional, 2) struktural, dan 3) keperilakuan. Sedangkan Nigro memperkenalkan tiga periode, yakni: 1) periode awal, 2) periode sesudah Perang Dunia Kedua, dan 3) administrasi negara baru. Pendekatan lain dikemukakan oleh John C. Buechner yang periodesasinya terdiri dari pendekatan: 1) tradisional, 2) keperilakuan, 3) desisional, dan 4) ekologis. Pada bagian lain, Mufiz membahas pendekatan administrasi publik menurut pakar lain seperti menurut Maurice Spiers, yakni pendekatan: 1) matematik, 2) SDM, dan 3) sumber daya umum. Kemudian, Thomas J. Davy yang memperkenalkan pendekatan: 1) manajerial, 2) psikologis, 3) politis, dan 4) sosiologis. Pendekatan yang lebih komprehensif dikemukakan oleh L.C. Sharma, yakni pendekatan: 1) proses administrasi, 2) empiris, 3) perilaku manusia, 4) sistem sosial, 5) matematik, dan 6) teori keputusan. Pendekatan administrasi publik yang berkembang selama ini minimal mengikuti pendekatan Buechner (Mufiz, 1995).
Pada abad ke-18 di Eropa Barat, sudah ada studi terhadap birokrasi pemerintahan ditinjau dari segi hukum dan politik, seperti yang dilakukan oleh de Gournay. Kemudian, pada abad ke-19, mulai dikembangkan pendekatan sosiologis dalam studi terhadap birokrasi pemerintahan, misalnya oleh H. Spencer dan de Play (Albrow, 1979: 17). Sedangkan studi tentang administrasi publik di Amerika Serikat baru dimulai pada akhir abad ke-19 yang dipelopori oleh Woodrow Wilson dalam tulisannya berjudul The Study of Administration pada tahun 1887. Sejak saat itu, administrasi publik mulai diakui sebagai spesialisasi baik sebagai sub-bidang dari ilmu politik maupun sebagai disiplin yang berdiri sendiri.
Studi tentang administrasi publik dapat dianggap bersifat multi-disipliner dan eklektis, karena mengadaptasi ide, metode, teknik dan pendekatan dari disiplin lain, seperti Psikologi, sosiologi, antropologi, komunikasi, hukum, ekonomi, politik, dll. (baca Simon, Harmon dan Mayer, 1986: 1-15; Pamudji, 1993: 79-141). Sebagai satu bidang akademis, administrasi publik mengenal lima paradigma yang menurut Golimbiewsky (dalam Henry, 1989: 21) berkisar pada persoalan “lokus” dan “fokus”. Lokus adalah tempat atau letak, sedangkan fokus adalah apa yang dipelajari.